Minggu, 27 Oktober 2013



Partisipasi Rakyat dalam Demokrasi

Demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Nilai-niai yang terkandung dalam demokrasi adalah nilai kebebasan dan kesetaraan.
Konsep demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan Negara dan hukum di Yunani Kuno dan dipraktekkan dalam kehidupan bernegara antara abad 4 SM- 6 M. pada waktu itu, dilihat dari pelaksanaannya, demokrasi yang dipraktekkan bersifat langsung( direct democracy), artinya hak rakyat untuk membuat keputusan- keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga Negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas. Di Yunani Kuno, demokrasi hanya berlaku untuk warga Negara yang resmi. Sedangkan penduduk yang terdiri dari budak, pedagang asing, perempuan dan anak-anak tidak dapat menikmati hak demokrasi.
Berbeda dengan di negara kita “Indonesia” karena demokrasi diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat sepertinya artian tersebut masih belum diterapkan atau belum terlaksana 100%. Sudah banyak peristiwa yang terjadi di negara kita misalnya pemerintahan dari rakyat seperti tepat waktu dalam membayar PBB, rakyat terkadang terlambat dalam hal itu bukan hanya terlambat saja terkadang sampai berbulan-bulan belum dilakukan padahal  tepatnya membayar PBB itu untuk dirinya sendiri juga. Maka dari itu PBB itu pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat. Satu contoh lagi seperti partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum, ini merupakan salah satu implementasi nilai-nilai demokrasi di Indonesia, yang mencerminkan nilai Kebebasan , dimana  masyarakat diberi kebebasan penuh untuk memilih, mendukung calon yang di inginkan. Sebagai contoh, dari lingkup yang kecil pemilihan kepala desa, semua warga di pedesaan tersebut wajib  mengeluarkan hak suara mereka karena partisipasi masyarakat dalam politik memiliki peran penting. Karena dalam Negara demokrasi semua bersumber pada rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Senin, 14 Oktober 2013



Tiga Artis Kewarganegaraan Ganda

Kewarganegaraan berasal dari kata warga dan negara, warga berarti anggota. Misalnya anggota keluarga, anggota perkumpulan dan negara (warga negara). Warga negara berhubungan dengan negara. Warga negara merupakan salah satu tiang atau unsur dari adanya negara. Jadi, istilah kewarganegaraan menyatakan keanggotaan dari suatu negara. Warga negara dapat dibedakan menjadi dua, yaitu warga negara asli adalah penduduk asli negara tersebut dan warga negara keturunan asing atau bisa disebut dengan warga negara ganda.
            Membicarakan tentang kewarganegaraan turunan atau kewarganegaraan ganda di negara kita sendiri misalnya sudah banyak artis yang memiliki kewarganegaraan turunan atau ganda seperti Cinta Laura yang memiliki kewarganegaraan ganda, Christian Gonzales yang memiliki kewarganegaraan turunan karena menikah dengan istrinya Eva Gonzales dan Bunga Citra Lestari yang menikahi Asraf Sinclair dengan kewarganegaraan Malaysia.
            . Dari tiga artis diatas hanya sebagai contoh saja di Indonesia mungkin banyak orang yang berkewarganegaraan ganda hanya saja mereka berprofesi sebagai artis maka media lebih menyorot tentang mereka. Selama ini, menurut sistem kewarganegaraan di Indonesia, anak yang lahir dari ayah WNA secara otomatis mengikuti kewarganegaraan ayahnya. Dalam banyak kasus, si ibu yang WNI seringkali kesulitan mendapat hak asuh atas anaknya tersebut. Tetapi Sejumlah artis yang menikah dengan warga negara asing menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan UU kewarganegaraan ganda bagi anak-anak.

Selasa, 08 Oktober 2013


FOTO IJAZAH BERJILBAB? NO PROBLEM.......

Dalam pembahasan kali ini, saya akan mengulas tentang berjilbab hanya karena trend masa kini. Mungkin sebagian besar wanita berpandangan bahwa berjilbab itu dianggap jaman dulu, contohnya di sekolah-sekolah umum dikatakan bahwasannya foto berjilbab untuk ijazah dianggap tidak lazim karena tidak kelihatan telinganya dan dapat mempengaruhi kita untuk masuk perguruan tinggi negeri atau mempersulit kita untuk memcari pekerjaan dan menurut saya anggapan itu hanya isu belaka. Sekarang sudah banyak foto berjilbab untuk ijazah bahkan bukan untuk sekolah Aliyah saja tetapi umum juga sudah diperbolehkan untuk memakai jilbab saat foto ijazah. Bukan hanya itu bahkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah diharuskan semua untuk wanita muslim berjilbab saat bersekolah.
Kembali ke pandangan wanita muslim berjilbab dianggap jaman dulu sekarang pandangan itu sudah diubah karena berjilbab sekarang semata-mata hanya untuk mengikuti perkembangan jaman dengan trend model berjilbab yang modern atau yang sering disebut dengan berhijab.
Sebenarnya  berjilbab merupakan wajib bagi wanita muslim yang sudah baligh dan tanpa mempermasalahkan akhlaknya baik atau buruk, tetapi apabila orang berjilbab dan ada yang mempermasalahkan akhlakhnya itu bukan karena jilbabnya tapi karena akhlaknya sebab antara jilbab dan akhlak itu adalah dua hal yang berbeda. Berjilbab merupakan murni perintah Allah bagi wanita muslim yang sudah baligh tanpa memandang baik atau buruk akhaknya sedangkan akhlak merupakan budi pekerti yang ada di kepribadian masing-masing, namun jika seorang wanita berjilbab melakukan dosa itu bukan karena jilbabnya tapi karena akhlaknya. Yang berjilbab belum tentu berakhlak mulia tetapi yang berakhlak mulia pasti berjilbab. \\Wallahua’alam.


Kamis, 03 Oktober 2013

Civic Education Kebangsaan



Lunturnya Pendidikan Kebangsaan 

                Kata kebangsaan sudah sering terdengar. Kata itu biasanya diidentikkan dengan nasionalisme. Kebangsaan memang kata lain dari nasionalisme. Dapat disimpulkan bahwa kebangsaan adalah kesatuan tertinggi seseorang kepada negaranya yaitu sejauh mana seseorang bersedia untuk memberikan segala pikiran dan tenaganya demi kehormatan dan kemajuan negaranya. Sebagai contoh isu – isu kebangsaan yang muncul saat ini. Isu – isu kebagsaan yang muncul saat ini adalah heboh karena beberapa kejadian yang muncul diberbagai media cetak maupun elektronik, isu – isu tersebut adalah gerakan seperatisme baik yang berskala regional maupun nasional.
            Salah satu masalah kebangsaan yang dihadapi bangsa indonesia saat ini adalah masalah disintegrasi dan menjadi masalah yang sangat fatal terhadap kedaulatan Bangsa Indonesia. Masalah tersebut secara konsep kenegaraan akan mengganggu kedaulatan negara kesatuan Republik indonesia. Sehingga dalam hal ini pendidikan kebangsaan diharapkan dapat menjadi salah satu solusi yang bisa merubah negara indonesia menjadi negara yang dapat bergerak maju dalam bidang pendidikan.
Dalam hal itu yang menjadi permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini adalah mulai melupakan pentingnya pendidikan kebangsaan. Penyebabnya antara lain karena arus globalisasi dan paham fanatik dan faham – faham yang berkembang di seluruh masyarakat indonesia. Apabila dibiarkan saja akan mengakibatkan lunturnya semangat nasionalisme, melahirkan nasionalisme sempit atau chauvinisme. Bahkan bisa menjurus pada disintegrasi bangsa yang berdampak pada pecahnya kedaulatan negara ini.
Pendidikan kebangsaan diharapkan agar dapat mengembalikan jati diri dan kesadaran berpikir yang modern bagi seluruh  bangsa indonesia, khususnya para generasi muda penerus bangsa saat ini. Apabila generasi muda sudah kehilangan jati dirinya, maka hancurlah kebudayaan kebangsaan kita sebagai bangsa yang berdaulat dan  bangsa yang bermartabat dan diharapkan dapat mengatasi gangguan dan tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu untuk mencapai hal tersebut seluruh bangsa indonesia harus diingatkan lagi tentang pentingnya pendidikan kebangsaan dalam membentuk kemajuan negara. bagaimana seorang bangsa Indonesia harus bersikap dan berperilaku dalam kebersamaan sebagai anggota masyarakat, bagaimana ia harus bersikap dan berperilaku dalam kebersamaan sebagai komponen bangsa, serta bagaimana ia harus bersikap dan berperi laku dalam kebersamaan sebagai warga negara Indonesia.

Civic education kebangsaan



Kata kebangsaan sudah sering terdengar. Kata itu biasanya diidentikkan dengan nasionalisme. Kebangsaan memang kata lain dari nasionalisme. Dapat disimpulkan bahwa kebangsaan adalah kesatuan tertinggi seseorang kepada negaranya yaitu sejauh mana seseorang bersedia untuk memberikan segala pikiran dan tenaganya demi kehormatan dan kemajuan negaranya. Sebagai contoh isu – isu kebangsaan yang muncul saat ini. Isu – isu kebagsaan yang muncul saat ini adalah heboh karena beberapa kejadian yang muncul diberbagai media cetak maupun elektronik, isu – isu tersebut adalah gerakan seperatisme baik yang berskala regional maupun nasional.
            Salah satu masalah kebangsaan yang dihadapi bangsa indonesia saat ini adalah masalah disintegrasi dan menjadi masalah yang sangat fatal terhadap kedaulatan Bangsa Indonesia. Masalah tersebut secara konsep kenegaraan akan mengganggu kedaulatan negara kesatuan Republik indonesia. Sehingga dalam hal ini pendidikan kebangsaan diharapkan dapat menjadi salah satu solusi yang bisa merubah negara indonesia menjadi negara yang dapat bergerak maju dalam bidang pendidikan.
Dalam hal itu yang menjadi permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini adalah mulai melupakan pentingnya pendidikan kebangsaan. Penyebabnya antara lain karena arus globalisasi dan paham fanatik dan faham – faham yang berkembang di seluruh masyarakat indonesia. Apabila dibiarkan saja akan mengakibatkan lunturnya semangat nasionalisme, melahirkan nasionalisme sempit atau chauvinisme. Bahkan bisa menjurus pada disintegrasi bangsa yang berdampak pada pecahnya kedaulatan negara ini.
Pendidikan kebangsaan diharapkan agar dapat mengembalikan jati diri dan kesadaran berpikir yang modern bagi seluruh  bangsa indonesia, khususnya para generasi muda penerus bangsa saat ini. Apabila generasi muda sudah kehilangan jati dirinya, maka hancurlah kebudayaan kebangsaan kita sebagai bangsa yang berdaulat dan  bangsa yang bermartabat dan diharapkan dapat mengatasi gangguan dan tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu untuk mencapai hal tersebut seluruh bangsa indonesia harus diingatkan lagi tentang pentingnya pendidikan kebangsaan dalam membentuk kemajuan negara. bagaimana seorang bangsa Indonesia harus bersikap dan berperilaku dalam kebersamaan sebagai anggota masyarakat, bagaimana ia harus bersikap dan berperilaku dalam kebersamaan sebagai komponen bangsa, serta bagaimana ia harus bersikap dan berperi laku dalam kebersamaan sebagai warga negara Indonesia.