Kamis, 26 September 2013

Pendekatan Tekstual dan Kontekstual,Tahlili dan Maudhu’i dalam Memahami Hadits



Pendekatan Tekstual dan Kontekstual,Tahlili dan Maudhu’i
 dalam Memahami Hadits
Makalah
Diajukan untuk Memenuhi Tugas
Studi Hadits


Disusun oleh:
1.      Tiyas Dwi Lestari             : D77213104
2.      Rhima Widharani             : D77213091
3.      Siti Zumrotus Sa’adah      : D97213123
Dosen Pembimbing:
           Heni Listiana, M.Pd.I

JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SUNAN AMPEL
SURABAYA
2013
KATA PENGANTAR

Segala puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan pada waktu yang telah ditentukan.
Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi besar Muhammad SAW, yang membimbing umatnya dari zaman jahiliyah menuju zaman Islamiyah yakni ajaran agama Islam.
kami tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing serta semua pihak yang terlibat dalam penyusunan makalah  ini. Kami berharap semoga semua yang telah berjasa dalam penyusunan makalah ini mendapat balasan yang sebaik-baiknya dari Allah SWT.
Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca, sehingga makalah ini bisa mencapai kesempurnaan.

                                                            Surabaya, 06 September 2013

                                                                              Penyusun


DAFTAR ISI
Kata Pengantar........................................................................................ i
Daftar Isi.................................................................................................. ii

BAB I PENDAHULUAN
..... A. Latar Belakang.............................................................................. 1
..... B. Rumusan Masalah.........................................................................
BAB II PEMBAHASAN

BAB III PENUTUP
..... A. Kesimpulan...................................................................................
DAFTAR PUSTAKA



















BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Secara singkat tafsir adalah suatu upaya mencurahkan pemikiran untuk memahami, memikirkan dan mengeluarkan hukum yang terkandung dalam Al-Qur’an agar dapat diaplikasikan sebagaian dasar utama penetapan hukum.
Dalam kajian kepustakaan dapat dijumpai berbagai hasil penelitian para pakar al-qur’an terhadap produk tafsir yang dilakukan generasi terdahulu. Menurut hasil penelitian Quraish Shihab, bermacam-macam metode tafsir dan coraknya telah diperkenalkan dan diterapkan oleh pakar-pakar Al-Quran.
Banyak cara pendekatan dan corak tafsir yang mengandalkan nalar,sehinnga akan sangat luas pembahasannya apabila kita bermaksud menelusurinya satu persatu. Untuk itu, agaknya akan lebih mudah dan efisien bila bertitik tolak dengan pandangan Al-farmawi yang membeagi metode tafsir menjadi 4 kelompok, yaitu tahlili, ijmali,muharin,dan maudhu’i.
Apapun pendapat tentang penafsiran, tetapi yang paling penting adalah metode dan pendekatan yang digunakan dalam menafsirkan Al-Qur;an. Demikian dalam makalah ini akan dibahas mengenai ragam teori penafsiran Al-Qur’an dengan pendekatan tekstual dan kontekstual,tahlili,maudhu’i dalam memahami hadits.










B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat kami rumuskan sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan pendekatan tekstual dan kontekstual,tahlili dan maudhu’i ?
2.      Uraikan secara singkat tentang apa yang dibahas dalam pendekatan pendekatan tekstual dan kontekstual,tahlili dan maudhu’i ?
























BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendekatan Tekstual dan Kontekstual,Tahlili dan Maudhu;i
1.      Pendekatan tekstual
Pendekatan tekstual adalah pendekatan yang paling awal digunakan dalam memahami hadis-hadis Nabi. Karena memahami sebuah teks adalah terlebih dahulu dengan mencoba menangkap makna asalnya, makna yang populer dan mudah ditangkap. Bila tidak dapat dipahami, karena berbagai alasan, baru kemudian digunakan pendekatan lainnya. dengan menggunakan penafsiran al-Qur’an dengan al-Qur’an, penafsiran al-Qur’an dengan sunnah, penafsiran al-Qur’an dengan perkataan para sahabat dan penafsiran al-Qur’an dengan perkataan para tabi’in. Yang mana sangat teliti dalam menafsirkan ayat sesuai dengan riwayat yang ada.
2.      Pendekatan Konstekstual
Pendekatan kontekstual adalah pendekatan yang menekankan pentignya memahami kondisi-kondisi aktual ketika Al-Qur’an diturunkan, dalam rangka menafsirkan pernyataan legal dan sosial ekonominya.
3.      Metode tahlili
Metode tahlili atau yang dinamai oleh Baqir Al-Shadr adalah suatu metode tafsir yang mufassirnya berusaha menjelaskan kandungan ayat –ayat al-Qur’an dari berbagai segi dengan memperhatikan runtutan ayat-ayat Al-Qur’an.







4.      Metode Maudhu’i
Menurut Quraish Shihab, metode maudhu’i memiliki dua pengertian. Pertama, penafsiran menyangkut satu surat dalam Al-Qur’an dalam Al-Qur’an dengan menjelaskan tujuan-tujuannya secara umum, serta menghubungkan persoalan-persoalan yang beraneka ragamdalam surat tersebut antara satu dengan yang lainnya dan juga dengan tema tersebut. Kedua, penafsiran yang bermula dari menghimpun ayat-ayat al-qur’an yang membahas satu masalah tertentu dari berbagai ayat atau surat al-qur’an dan yang sedapat mungkin diurut sesuai dengan urutan turunnya, kemudian menjelaskan pengertian menyelluruh dari ayat-ayat vtersebut , guna menarik petunjuk al-qur’an secara utuh tentang masalah yang dibahas.
B.     Uraian singkat tentang pendekatan tekstual dan kontekstual, tahlili dan maudhu’i
1.      Pendekatan Tekstual
Secara sederhana tekhnik ini dapat diasosiasikan dengan tafsir bi al-ma’tsur. Nash yang dihadapi ditafsirkan sendiri dengan nash baik AL-Qur’an ataupun hadist.[6] Tafsir bilma’tsur[7] yang menempati posisi pertama dalam masa penafsiran al-quran dibagi menjadi dua priode
a. Periode Riwayah
Pada priode ini para sahabat menukil sabda nabi dan para sahabat sendiri dan tabiin untuk menjelaskan tafsir al-quran, dan pengambilan tersebut dilakukan dengan teliti dan waspada demi menjaga keshalehan dan keshohehan Isnad penukilan sehinggadapat menjaga apa yang di ambil.





b. Priode Tadwin (pembukuan)
Pada Priode ini para sahabat atau tabiin mencatat dan menghimpun penukilannya yang sudah dianggap shaheh setelah diadakan penelitian, sehingga himpunan tersebut membentuk ilmu sendiri. Sekalipun aliran ini mempunyai banyak kelebihan seperti penafsiran yang mendekati obyektivitas yang didasarkan atas ayat-ayat al-quran dan hadis nabi Muhammad SAW. Tetapi ia juga mempunyai  kelemahan, misalnya adanya cerita Israiliyat yang dianggapsebagai hadits dan hal itu menyesatkan umat, munculnya hadits palsu.[8]
2.      Pendekatan Konstektual
Pemahaman kontekstual atas Al-Qur’an, adalah memahami makna ayat-ayat Al-Qur’an dengan memperhatikan dan mengkaji keterkaitannya dengan peristiwa atau situasi yang melatarbelakangi turunnya ayat-ayat tersebut, atau dengan kata lain, dengan memperhatikan dan mengkaji konteksnya. Dengan demikian asbab nuzul dalam kajian kontekstual dimaksud merupakan bagian yang paling penting. Tetapi kajian yang lebih luas tentang pemahaman kontekstual tidak hanya terbatas pada asbabnuzul dalam arti khusus seperti yang biasa dipahami, tetapi lebih luas dari itu meliputi: konteks sosio-historis di mana asbab nuzul merupakan bagian darinya. Dengan demikian, pemahaman kontekstual atas ayat-ayat Al-Qur’an, berarti memahami Al-Qur’an berdasarkan kaitannya dengan peristiwa-peristiwa dan situasi ketika ayat-ayat diturunkan, dan kepada siapa serta tujuannya apa ayat tersebut diturunkan.





Untuk itulah Al-Qur’an berusaha di dialogkan dengan realita zaman sekarang, memalui studi kontekstualitas Al-Qur’an. Sedangkan makna yang labih luas lagi, studi tentang kontekstual Al-Qur’an adalah studi tentang peradaban yang didasarkan pada pendekatan Sosio-Historis. Adapaun pemahaman sosio-historis dalam pendekatan Kontekstual adalah pendekatan yang menekankan pentignya memahami kondisi-kondisi aktual ketika Al-Qur’an diturunkan, dalam rangka menafsirkan pernyataan legal dan sosial ekonominya. Atau dengan kata lain, memahami Al-Qur’an dalam konteks kesejarahan dan harfiyah, lalu memproyeksikannya kepada situasi masa kini kemudian membawa fenomena-fenomena sosial ke dalam naungan-naungan tujuan Al-Qur’an.
3.      Metode Tahlili
Dalam hubungan ini mufasir mulai dari ayat ke ayat     berikutnya atau dari surat ke surat berikutnya dengan mengikuti
urutan ayat atau surat sesuai dengan yang bermaktub di dalam mushhaf. Segala segi yang di anggap perlu oleh seorang mufasir tajzi’iy atau tahlili diuraikan. Yaitu bermula dari kosakata, asbab al nuzul, munasabab dll. Yang berkaitan dengan teks atau kandungan ayat.
            Setelah semua langkah tersebut sudah ditempuh mufasir tahlili lalu menjelaskan seluruh aspek dari semua penafsiran dan penjelasannya di atas dan kemudian ia memberikan penjelasan final mengenai isi dan maksut ayat al qur’an tersebut.







            Kelebihan metode ini antara lain adanya potensi untuk memperkaya arti kata-kata melalui usaha penafsiran terhadap kosakta ayat, syair-syair kuno dan kaidah-kaidah ilmu nahwu. Penafsirannya menyangkut segala aspek yang dapat ditemukan oleh mufasir dalam setiap ayat. Analisis ayat dilakukan secara mendalam sejalan dengan keahlian kemampuan dan kecenderungan mufasir.
4.      Metode maudhu’i
Salah satu pesan ali bin abi thalib adalah “ajakalah al qur’an  
Berbicara atau biarkan ia menguraikan maksutnya. Pesan ini antara lain mengharuskan penafsir merujuk pada al qur’an dalam rangka memahami kandungannya. Dari sini lahir metode maudhu’i dimana mufasirnya berupaya menghimpun ayat-ayat al qur’an dari berbagai surat yang berkaitan dengan persoalan atau topik yang ditetapkan sebelumnya. Kemudian penafsir membahas dan menganalisis kandungan ayat-ayat tersebut
Adanya metode penafsiran tersebut menurut quraishihab berasal dari mahmud siatout. Dalam hubungan ini quraishihab mengatakan bahwa pada bulan juli 1960 syaikh mahmud siatout menyusun tafsir berjudul tafsir al qur’an al karim, dalam bentuk penerapan itu yang dikemukakan oleh syatibi yaitu bahwa setiap surat maupun masalah-masalah yang dikemukakan berbeda ada satu sentral yang mengikat dan menghubungkan masalah-masalah yang berbeda-beda tersebut.






BAB III
PENUTUPAN

A.  Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian tentang ke empat penafsiran dan metode-metode tersebut berbeda-beda. Pendekatan tekstual adalah pendekatan yang paling awal digunakan memahami hadis-hadis Nabi, sedangkan pendekatan kontekstual adalah pendekatan yang menekankan pentignya memahami kondisi-kondisi aktual  dan yang dimaksud metode tahlili adalah metode yang berkaitan dengan teks atau kandungan ayat sedangkan metode maudhu’i merupakan sebagai membahas dan menganalisis kandungan ayat-ayat al qur’an.
Meskipun pendekatan-pendekatan dan metode-metode tersebut mempunyai pengertian yang berbeda tetapi secara spesifik pengertian tersebut mempunyai tujuan yang sama yaitu sebagi penafsir ayat-ayat al qur’an dan hadist.
Jadi pendekatan-pendekatan dan metode-metode tersebut dalam islam digunakan sebagai pembahasan atau penafsiran dalam ayat-ayat al qur’an.










DAFTAR PUSTAKA

H. Abuddin Nata. Metodologi Studi Islam. 2012. Jakarta: Rajawali Press. Cet 12.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar