Pendekatan
Tekstual dan Kontekstual,Tahlili dan Maudhu’i
dalam Memahami Hadits
Makalah
Diajukan untuk Memenuhi Tugas
Studi Hadits
Disusun oleh:
1.
Tiyas
Dwi Lestari : D77213104
2.
Rhima
Widharani : D77213091
3.
Siti
Zumrotus Sa’adah : D97213123
Dosen Pembimbing:
Heni Listiana, M.Pd.I
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH
IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SUNAN AMPEL
SURABAYA
2013
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang
telah melimpahkan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ini dengan baik dan pada waktu yang telah ditentukan.
Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi besar Muhammad SAW,
yang membimbing umatnya dari zaman jahiliyah menuju zaman Islamiyah yakni ajaran agama Islam.
kami tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing serta semua pihak yang terlibat dalam penyusunan makalah ini. Kami berharap semoga semua yang telah berjasa dalam penyusunan makalah ini mendapat balasan yang
sebaik-baiknya dari
Allah SWT.
Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang
membangun dari para pembaca, sehingga makalah ini bisa mencapai kesempurnaan.
Surabaya, 06 September 2013
Penyusun
DAFTAR
ISI
Kata
Pengantar........................................................................................ i
Daftar
Isi.................................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN
..... A.
Latar Belakang.............................................................................. 1
..... B. Rumusan Masalah.........................................................................
BAB
II PEMBAHASAN
BAB
III PENUTUP
..... A.
Kesimpulan...................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Secara
singkat tafsir adalah suatu upaya mencurahkan pemikiran untuk memahami,
memikirkan dan mengeluarkan hukum yang terkandung dalam Al-Qur’an agar dapat
diaplikasikan sebagaian dasar utama penetapan hukum.
Dalam kajian kepustakaan dapat dijumpai berbagai hasil
penelitian para pakar al-qur’an terhadap produk tafsir yang dilakukan generasi
terdahulu. Menurut hasil penelitian Quraish Shihab, bermacam-macam metode
tafsir dan coraknya telah diperkenalkan dan diterapkan oleh pakar-pakar Al-Quran.
Banyak cara pendekatan dan corak tafsir yang mengandalkan
nalar,sehinnga akan sangat luas pembahasannya apabila kita bermaksud
menelusurinya satu persatu. Untuk itu, agaknya akan lebih mudah dan efisien
bila bertitik tolak dengan pandangan Al-farmawi yang membeagi metode tafsir
menjadi 4 kelompok, yaitu tahlili, ijmali,muharin,dan maudhu’i.
Apapun
pendapat tentang penafsiran, tetapi yang paling penting adalah metode dan
pendekatan yang digunakan dalam menafsirkan Al-Qur;an. Demikian dalam makalah ini akan dibahas mengenai ragam teori penafsiran
Al-Qur’an dengan pendekatan tekstual dan kontekstual,tahlili,maudhu’i dalam memahami hadits.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat kami rumuskan sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan pendekatan tekstual dan
kontekstual,tahlili dan maudhu’i ?
2. Uraikan secara singkat tentang apa yang dibahas dalam
pendekatan pendekatan tekstual dan kontekstual,tahlili dan maudhu’i ?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendekatan Tekstual dan Kontekstual,Tahlili
dan Maudhu;i
1. Pendekatan tekstual
Pendekatan tekstual adalah pendekatan yang paling awal digunakan dalam memahami
hadis-hadis Nabi. Karena memahami sebuah teks adalah terlebih dahulu dengan mencoba
menangkap makna asalnya, makna yang populer dan mudah ditangkap. Bila tidak
dapat dipahami, karena berbagai alasan, baru kemudian digunakan pendekatan
lainnya. dengan menggunakan penafsiran al-Qur’an dengan al-Qur’an, penafsiran
al-Qur’an dengan sunnah, penafsiran al-Qur’an dengan perkataan para sahabat dan
penafsiran al-Qur’an dengan perkataan para tabi’in. Yang mana sangat teliti
dalam menafsirkan ayat sesuai dengan riwayat yang ada.
2.
Pendekatan
Konstekstual
Pendekatan kontekstual
adalah pendekatan yang menekankan pentignya memahami kondisi-kondisi aktual
ketika Al-Qur’an diturunkan, dalam rangka menafsirkan pernyataan legal dan
sosial ekonominya.
3. Metode tahlili
Metode tahlili atau yang dinamai oleh Baqir
Al-Shadr adalah suatu metode tafsir yang mufassirnya berusaha menjelaskan
kandungan ayat –ayat al-Qur’an dari berbagai segi dengan memperhatikan runtutan
ayat-ayat Al-Qur’an.
4. Metode Maudhu’i
Menurut Quraish Shihab, metode maudhu’i
memiliki dua pengertian. Pertama, penafsiran menyangkut satu surat dalam
Al-Qur’an dalam Al-Qur’an dengan menjelaskan tujuan-tujuannya secara umum,
serta menghubungkan persoalan-persoalan yang beraneka ragamdalam surat tersebut
antara satu dengan yang lainnya dan juga dengan tema tersebut. Kedua,
penafsiran yang bermula dari menghimpun ayat-ayat al-qur’an yang membahas satu
masalah tertentu dari berbagai ayat atau surat al-qur’an dan yang sedapat
mungkin diurut sesuai dengan urutan turunnya, kemudian menjelaskan pengertian
menyelluruh dari ayat-ayat vtersebut , guna menarik petunjuk al-qur’an secara
utuh tentang masalah yang dibahas.
B. Uraian singkat tentang pendekatan tekstual
dan kontekstual, tahlili dan maudhu’i
1. Pendekatan Tekstual
Secara
sederhana tekhnik ini dapat diasosiasikan dengan tafsir bi al-ma’tsur. Nash
yang dihadapi ditafsirkan sendiri dengan nash baik AL-Qur’an ataupun hadist.[6] Tafsir bilma’tsur[7] yang menempati posisi pertama dalam
masa penafsiran al-quran dibagi menjadi dua priode
a. Periode Riwayah
Pada priode ini
para sahabat menukil sabda nabi dan para sahabat sendiri dan tabiin untuk
menjelaskan tafsir al-quran, dan pengambilan tersebut dilakukan dengan teliti
dan waspada demi menjaga keshalehan dan keshohehan Isnad penukilan
sehinggadapat menjaga apa yang di ambil.
b. Priode
Tadwin (pembukuan)
Pada Priode ini
para sahabat atau tabiin mencatat dan menghimpun penukilannya yang sudah
dianggap shaheh setelah diadakan penelitian, sehingga himpunan tersebut
membentuk ilmu sendiri. Sekalipun aliran ini mempunyai banyak kelebihan seperti
penafsiran yang mendekati obyektivitas yang didasarkan atas ayat-ayat al-quran
dan hadis nabi Muhammad SAW. Tetapi ia juga mempunyai kelemahan, misalnya
adanya cerita Israiliyat yang dianggapsebagai hadits dan hal itu menyesatkan umat,
munculnya hadits palsu.[8]
2.
Pendekatan Konstektual
Pemahaman
kontekstual atas Al-Qur’an, adalah memahami makna ayat-ayat Al-Qur’an dengan
memperhatikan dan mengkaji keterkaitannya dengan peristiwa atau situasi yang
melatarbelakangi turunnya ayat-ayat tersebut, atau dengan kata lain, dengan
memperhatikan dan mengkaji konteksnya. Dengan demikian asbab
nuzul dalam kajian
kontekstual dimaksud merupakan bagian yang paling penting. Tetapi kajian yang
lebih luas tentang pemahaman kontekstual tidak hanya terbatas pada asbabnuzul dalam arti khusus seperti yang biasa dipahami, tetapi lebih luas dari itu
meliputi: konteks sosio-historis di mana asbab nuzul merupakan bagian darinya. Dengan demikian, pemahaman kontekstual atas ayat-ayat
Al-Qur’an, berarti memahami Al-Qur’an berdasarkan kaitannya dengan
peristiwa-peristiwa dan situasi ketika ayat-ayat diturunkan, dan kepada siapa
serta tujuannya apa ayat tersebut diturunkan.
Untuk itulah Al-Qur’an berusaha di dialogkan dengan realita zaman sekarang,
memalui studi kontekstualitas Al-Qur’an. Sedangkan makna yang labih luas lagi,
studi tentang kontekstual Al-Qur’an adalah studi tentang peradaban yang
didasarkan pada pendekatan Sosio-Historis. Adapaun pemahaman sosio-historis
dalam pendekatan Kontekstual adalah pendekatan yang menekankan pentignya
memahami kondisi-kondisi aktual ketika Al-Qur’an diturunkan, dalam rangka
menafsirkan pernyataan legal dan sosial ekonominya. Atau dengan kata lain,
memahami Al-Qur’an dalam konteks kesejarahan dan harfiyah, lalu
memproyeksikannya kepada situasi masa kini kemudian membawa fenomena-fenomena
sosial ke dalam naungan-naungan tujuan Al-Qur’an.
3. Metode Tahlili
Dalam hubungan ini mufasir mulai
dari ayat ke ayat berikutnya atau
dari surat ke surat berikutnya dengan mengikuti
urutan ayat atau surat sesuai dengan yang bermaktub
di dalam mushhaf. Segala segi yang di anggap perlu oleh seorang mufasir
tajzi’iy atau tahlili diuraikan. Yaitu bermula dari kosakata, asbab al nuzul,
munasabab dll. Yang berkaitan dengan teks atau kandungan ayat.
Setelah
semua langkah tersebut sudah ditempuh mufasir tahlili lalu menjelaskan seluruh
aspek dari semua penafsiran dan penjelasannya di atas dan kemudian ia
memberikan penjelasan final mengenai isi dan maksut ayat al qur’an tersebut.
Kelebihan
metode ini antara lain adanya potensi untuk memperkaya arti kata-kata melalui
usaha penafsiran terhadap kosakta ayat, syair-syair kuno dan kaidah-kaidah ilmu
nahwu. Penafsirannya menyangkut segala aspek yang dapat ditemukan oleh mufasir
dalam setiap ayat. Analisis ayat dilakukan secara mendalam sejalan dengan
keahlian kemampuan dan kecenderungan mufasir.
4.
Metode maudhu’i
Salah satu
pesan ali bin abi thalib adalah “ajakalah al qur’an
Berbicara atau biarkan ia menguraikan
maksutnya. Pesan ini antara lain mengharuskan penafsir merujuk pada al qur’an
dalam rangka memahami kandungannya. Dari sini lahir metode maudhu’i dimana mufasirnya
berupaya menghimpun ayat-ayat al qur’an dari berbagai surat yang berkaitan dengan
persoalan atau topik yang ditetapkan sebelumnya. Kemudian penafsir membahas dan
menganalisis kandungan ayat-ayat tersebut
Adanya metode penafsiran tersebut menurut
quraishihab berasal dari mahmud siatout. Dalam hubungan ini quraishihab
mengatakan bahwa pada bulan juli 1960 syaikh mahmud siatout menyusun tafsir
berjudul tafsir al qur’an al karim, dalam bentuk penerapan itu yang dikemukakan
oleh syatibi yaitu bahwa setiap surat maupun masalah-masalah yang dikemukakan
berbeda ada satu sentral yang mengikat dan menghubungkan masalah-masalah yang
berbeda-beda tersebut.
BAB III
PENUTUPAN
A. Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian
tentang ke empat penafsiran dan metode-metode tersebut berbeda-beda. Pendekatan
tekstual adalah pendekatan yang paling
awal digunakan memahami hadis-hadis Nabi, sedangkan pendekatan kontekstual adalah pendekatan
yang menekankan pentignya memahami kondisi-kondisi aktual dan
yang dimaksud metode tahlili adalah metode yang berkaitan dengan teks atau kandungan ayat sedangkan metode maudhu’i
merupakan sebagai membahas
dan menganalisis kandungan ayat-ayat al qur’an.
Meskipun pendekatan-pendekatan dan
metode-metode tersebut mempunyai pengertian yang berbeda tetapi secara spesifik
pengertian tersebut mempunyai tujuan yang sama yaitu sebagi penafsir ayat-ayat
al qur’an dan hadist.
Jadi pendekatan-pendekatan dan metode-metode
tersebut dalam islam digunakan sebagai pembahasan atau penafsiran dalam
ayat-ayat al qur’an.
DAFTAR
PUSTAKA
H. Abuddin Nata. Metodologi Studi Islam. 2012. Jakarta: Rajawali Press. Cet 12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar