Civil Society in Indonesia
Civil Society lahir
dari bumi Eropa, mempunyai karakter daerah setempat, kemudian menyebar ke
wilayah-wilayah lain tentu sesuai dengan idealisme sosio masyarakatnya, oleh
sebab itu ia mempunyai pengertian yang “berbeda” sesuai dengan problem
masyarakatnya. Di Indonesia, Civil Society
mengalami penerjemahan yang berbeda-beda dengan sudut pandang yang berbeda pula
yaitu masyarakat madani, masyarakat sipil, masyarakat kewargaan. Berbagai
pengistilahan tentang wacana Civil Society
tersebut, secara substansial bermuara pada perlunya penguatan masyarakat
(warga) dalam sebuah komunitas negara untuk mengimbangi dan mampu mengontrol
kebijakan negara (Policy of State)
yang cenderung memposisikan warga negara sebagai subyek yang lemah.
Untuk kondisi Indonesia sekarang, kata Madani dapat diperhadapkan
dengan istilah masyarakat Modern. Bentuk masyarakat madani adalah suatu
komunitas masyarakat yang memiliki "kemandirian aktivitas warga
masyarakatnya" yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat
istiadat, dan agama, dengan mewujudkan dan memberlakukan nilai-nilai keadilan,
prinsip kesetaraan (persamaan), penegakan hukum, jaminan kesejahteraan,
kebebasan, kemajemukan (pluralisme), dan perlindungan terhadap kaum minoritas.
Dengan demikian, masyarakat madani merupakan suatu masyarakat ideal yang
dicita-citakan dan akan diwujudkan di bumi Indonesia, yang masyarakatnya sangat
plural.
Tetapi perwujudan dan harapan untuk menciptakan masyarakat yang
ideal itu sangat memerlukan usaha yang keras karena banyak kendala yang harus
dihadapi. Salah satunya adalah masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
indonesia. Masyarakat madani juga harus mempunyai pilar-pilar penegak, karena
berfungsi sebagai mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif
serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas.
Berkembangnya masyarakat madani di Indonesia diawali dengan
kasus-kasus pelanggaran HAM dan pengekangan kebebasan berpendapat, berserikat,
dan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat dimuka umum kemudian dilanjutkan
dengan munculnya berbagai lembaga-lembaga non pemerintah mempunyai kekuatan dan
bagian dari sosial control.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar